Labfor Polri dan Inafis Olah TKP di Fakultas Pertanian USK, Temukan Botol Berisi Cairan Kimia

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menuntaskan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK).

LENSAPOST.NET – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menuntaskan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK).

Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari itu mengungkap sejumlah temuan penting, termasuk botol terbakar yang mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, yang diduga berkaitan dengan sumber api.

Selain botol tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.

“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” ujar Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.

Ia menjelaskan, olah TKP ini bertujuan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pola kerusakan yang terjadi di lingkungan fakultas tersebut.

Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim memeriksa sejumlah gedung dan menemukan kerusakan signifikan pada pintu, kusen, serta jendela kaca yang pecah. Di lokasi juga ditemukan batu dan kayu yang diduga digunakan untuk merusak Gedung F, G, dan H.

Sementara itu, di Gedung E—khususnya area pintu masuk Fakultas Pertanian lama—tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun bekas kebakaran.

Pemeriksaan kemudian difokuskan ke laboratorium yang terbakar guna mencari titik awal api serta mengumpulkan sampel yang relevan untuk pengujian ilmiah.

Memasuki hari kedua, Kamis (4/6/2026), tim melanjutkan pemeriksaan di kawasan Fakultas Pertanian yang baru, meliputi Gedung A, B, C, dan D.

Di Gedung B, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk botol terbakar yang berbau hidrokarbon, serta material lain seperti batu, kayu, dan gir kendaraan.

“Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kejadian,” jelas Dizha.

Ia menegaskan, pendekatan ilmiah melalui analisis forensik menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan berdasarkan bukti.

“Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan,” pungkasnya.