NEWS  

Fadia Arafiq Ngaku Digerebek KPK saat Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

LENSAPOST.NET – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku digerebek petugas KPK saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Pernyataan itu disampaikan Fadia saat hendak digiring menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

“Mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun demi Allah nggak ada,” kata Fadia kepada wartawan.

Menurut Fadia, pertemuannya dengan Ahmad Luthfi tidak membahas proyek atau pengadaan barang dan jasa. Ia mengklaim hanya menyampaikan izin ketidakhadirannya pada agenda Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nggak membahas, izin bahwa saya besok nggak bisa hadir acara MBG gitu,” ungkapnya.

Terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Fadia membantah memiliki keterkaitan langsung.

“Nggak, saya nggak ikut, itu bukan punya saya, saya nggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” pungkasnya.

KPK Tetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam (3/3/2026) usai OTT yang dilakukan sejak dini hari.

Hasil gelar perkara menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan.

OTT tersebut diawali dengan penangkapan tiga orang di wilayah Semarang, yakni Fadia, seorang orang kepercayaannya, dan ajudannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Pengondisian Vendor

Perkara ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modus yang disinyalir adalah pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan dalam proses pengadaan.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil dan barang bukti elektronik (BBE).