Kasus Narkoba di Aceh Meningkat

LENSAPOST.NET — Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, mengungkapkan bahwa penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Aceh sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Hal itu ia sampaikan kepada media pada Selasa 30 Desember 2025 di Mapolda Aceh.

‎Menurut data Polda Aceh, pada tahun 2024 tercatat 1.113 perkara narkoba dengan jumlah penyelesaian perkara 886 kasus.

‎Sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.131 perkara dengan 911 kasus berhasil diselesaikan.

‎Tidak hanya jumlah perkara, jumlah tersangka juga mengalami kenaikan.

‎Pada tahun 2024, aparat kepolisian berhasil mengamankan 1.527 tersangka. Pada tahun 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.612 tersangka.

‎Wakapolda Aceh menegaskan, peningkatan angka tersebut menunjukkan dua sisi.

‎Di satu sisi, hal ini menggambarkan masih tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Namun di sisi lain, juga menggambarkan keseriusan dan intensitas upaya aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika.

‎“Polda Aceh bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus kita lakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan,” tegas Brigjen Ari Wahyu Widodo.

‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat gampong. Kolaborasi aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Aceh. ***