ACEH  

20 Kendaraan Dinas Pemkab Pidie Jaya Belum Miliki STNK dan BPKB

Kantor Bupati Pidie Jaya

LENSAPOST.NET – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkapkan adanya 20 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan resmi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2024, yang dikeluarkan tanggal 21 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kartu Inventaris Barang (KIB) B Aset Peralatan dan Mesin, serta hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), diketahui bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di sembilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Rinciannya, terdapat 6 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang hingga kini belum dilengkapi dengan STNK atau BPKB. []