LENSAPOST.NET– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Pusat NasDem menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada H Darmansah, S.Pd, MM sebagai Calon Bupati Aceh Selatan di Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah NasDem (DPW-NasDem) Provinsi Aceh, Zamzami, ST. MAP menyebutkan, SK dukungan Nomor: 488-Kpts/DPC-NasDem/VIII/2024 Keputusan DPP NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Selatan diberikan kepada Darmansah, S.Pd,MM dan Sudirman.
Surat Keputusan tersebut langsung diterima oleh saudara Darmansah di Tower NasDem, Menteng Jakarta Pusat, sore tadi.
“SK berkekuatan hukum tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2024, ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim,”katanya.
Lanjutnya, dengan dikeluarkan surat dukungan ini, pihaknya instruksikan kepada seluruh kader dan pengurus partai NasDem untuk merapatkan barisan dan menyamakan persepsi serta menyatukan kekuatan dalam memenangkan saudara Darmansah-Sudirman sebagai calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 27 November 2024,
“Seluruh kader wajib mendukung dan mematuhi ketentuan dan keputusan partai dalam mewujudkan perjuangan dan cita-cita NasDem serta menjawab aspirasi masyarakat Aceh Selatan khusunya, seluruh Indonesia pada umumnya,”ujarnya.(*)