LENSAPOST.NET-Sebanyak 52 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) dilantik.
Proses pelantikan yang berlangsung di lobi Kantor Bupati Abdya itu dipimpin langsung Sekda Abdya,Selasa 10 Oktober 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 570 tahun 2023 yang ditanda tangani Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM.
Diantara 52 pejabat yang dilantik tersebut, posisi Camat Kuala Batee yang semula dijabat Khairuman dipercakan kepada Budiwan SIP MSc Mgt. Sedangkan Khairuman dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas.
Salman Alfarisi dalam kesempatan itu mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tetap berkomitmen dalam mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggungjawab.
“Pelantikan pada hari ini bukanlah tujuan akhir dari perjuangan, melainkan inilah lanjutan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang baru,”katanya
Lanjutnya, Momentum pengambilan sumpah dan pelantikan adalah sebuah agenda penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Prinsip dasar dari setiap mutasi dan pelantikan yang dilakukan adalah melihat kriteria yang didasarkan pada kualitas, kompetensi dan kinerja, sehingga seleksi dan promosi bagi para aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara adil dan kompetetif.
Karena para pegawai yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan, layak dan sudah memenuhi berbagai ketentuan.
“Oleh karena itu, dalam menjalankan kewajiban kerja Pemkab Abdya telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan cepat, hemat, efektif serta efisien,” jelasnya
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pada hari ini, memegang peranan yang sangat penting sebagai suatu momentum baru bagi bagi pegawai, khususnya bagi pejabat yang baru dilantik, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab sebagai pejabat administrator dan pengawas.
“Perhatikan serta pelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah dan sebagainya, sampai dengan undang-undang, karena dengan memahami aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul. Perlu dipahami dan diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap aparatur sipil negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah.”ucapnya
Akan hal itu jagalan kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya.
Turut hadir selain Sekda Salman Alfarisi serta dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten, para asisten, staf ahli, sejumlah kepala satuan kerja perangkat kabupaten dan unsur terkait lainnya.(*)











