LENSAPOST.NET– Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq menyampaikan bahwa penyaluran dana APBN melalui BSI telah diaktifkan kembali oleh Ditjen Perbendaharaan sejak tanggal 16 Mei 2023.
Ini disampaikan sehubungan dengan penghentian sementara BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN sebagaimana disampaikan dalam siaran pers sebelumnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq dalam siaran pers yang diterima LensaPost.net menyampaikan bahwa saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran
Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah.
“Dengan pulihnya sistem perbankan BSI maka pencairan dana APBN kepada para penerima pembayaran (baik perseorangan, Bendahara, maupun pihak ketiga) telah dapat dilakukan kembali melalui BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN terhitung tanggal 16 Mei 2023,”ujarnya.













