LENSAPOST.NET – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Rabu 1 Maret 2023 di Hotel Hermes, Banda Aceh.
Ketua Divis Teknis KIP Aceh Munawarsyah menyampaikan dari Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu dengan hasil terdapat 6 Bakal calon DPD yang dinyatakan Memenuhi Syarat.
Ke enam bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu; Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda dan M. Fadhil Rahmi.

“Selebihnya 32 Bakal Calon DPD dinyatakan Belum Memenuhi Syarat,”kata Munawarsyah dalam keterangan pers kepada wartawan.
Selanjutnya, kata dia, masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada tanggal 2 s.d 11 Maret 2023.
“Dimana Bakal Calon DPD masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya,”ujarnya. []












