Tiga Warga Negara Prancis Diperiksa Imigrasi Aceh Tengah

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon [Foto: Rahmat]

LENSAPOST.NET – Tiga warga negara Prancis dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon di Aceh Tengah.

Kedatangan mereka terkait dengan pembelian Miyak Nilam di Kabupaten Gayo Lues, seperti yang dikonfirmasi oleh Dirga Kanit Intelijen dan TI Imigrasi.

Mereka, yang datang dengan Visa On Arrival, diketahui berada di Aceh dengan tujuan khusus untuk transaksi bisnis di Gayo Lues.

Imigrasi menduga adanya potensi pelanggaran terkait dengan kehadiran mereka di sana.

Selain itu, viralnya konten di media sosial yang menunjukkan mereka diduga terlibat dalam kampanye politik di wilayah tersebut.

“Benar ada beberapa Fhoto dan potongan video yang beredar di media sosial terkait dugan mendukung salah satu paslon,”kata Dirga, Selasa 8 Oktober 2024.

Karena itu, pihak Imigrasi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kampanye politik.

“Apakah WNA ini kebetulan lewat dan di ajak berfoto atau memang mereka terlibat,”jelasnya. Ia berjanji kabar terbaru akan segera disampaikan kepada media. []

RAHMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *