Daerah  

Terkait Proyek Jalan Meranti-Lumban Tua Belum Dikerjakan, Bupati Agara Akan Tanya Dinas Terkait

Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry

LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, akan bertanya kepada pihak Dinas PUPR Aceh Tenggara (Agara). Terkait belum dikerjakannya proyek Jalan Meranti-Lumban Tua.

Hal itu disampaikan Bupati Salim Fakhry, menanggapi, pemberitaan LensaPost.net yang berjudul Proyek Jalan Meranti – Lumban Tua Belum Dikerjakan, Kenapa?.

“Nanti coba saya tanyakan ke dinasnya. Karena saya belum memahami masalah tersebut, tapi saya akan koordinasikan dengan dinas terkait” kata Bupati Aceh Tenggara, via pesan Whatsapp pribadimya, kepada LensaPost.net, Minggu, (13/4/2025) malam.

Sebelumnya diberitakan, Proyek rekonstruksi Jalan Meranti-Lumban Tua dengan pagu sebesar Rp3,7 miliar lebih, yang diketahui berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara, hingga kini belum terlihat dikerjakan.

Padahal, jalan itu merupakan akses vital bagi warga dalam kesibukan sehari – hari. Selain itu, Jalan Meranti-Lumban Tua ini adalah akses terpenting pengangkutan keluar masuk keperluan pertanian dan hasil panen sawit. Khususnya bagi petani kelapa sawit di Desa (Kute) setempat.

Asmar, warga Lumban Tua, Babul Rahmah, Aceh Tenggara mengatakan ada berkisar 50 sampai 100 ton per dua pekan sekali hasil panen kelapa sawit petani setempat diangkut keluar. Pengangkutan hasil panen itu melewati jalan Meranti -Lumban Tua yang kondisinya saat ini terlihat rusak parah.

“Ini lah pak Jalan Meranti – Lumban Tua, ini lah kondisinya, seperti yang kita lihat bersama,” kata Asmar didampingi Ewin warga lainnya, beberapa waktu lalu.

Asmar dan Ewin berharap, pemerintah bisa secepatnya melakukan pembangunan terhadap jalan Meranti-Lumban Tua. Karena merupakan akses penting bagi warga.

Menurut Asmar, pembangunan jalan ini dapat menyokong kesejahteraan bagi warga, petani sawit di daerah setempat khususnya.

“Harapan kita, supaya secepatnya dibangun oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, rekonstruksi Jalan Meranti-Lumban Tua sudah pernah diusulkan PUPR Aceh Tenggara untuk di bangun. Anggaran rekontruksi jalan tersebut bersumber dari 80 persen peruntukan anggaran Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Tahun Anggaran 2024.

Paket pekerjaan jalan ini informasinya sudah selesai dilelang pada tahun 2024 lalu. Perusahaan pemenang proyek tersebut juga sudah ditetapkan. Namun, belakangan, terkuak jika penandatanganan kontrak tidak dilakukan.

Tidak dianggarkannya anggaran untuk pekerjaan jalan Meranti-Lumban Tua di Tahun 2024 diduga sebagai salah satu awal kesimpang siuran pekerjaan itu.

Diketahui, Pemerintah Daerah setempat telah menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2024 sebesar Rp 4,7 miliar lebih. Dana tersebut 80 persen diperuntukkan dibidang insfrastruktur dan 20 persen untuk bidang pertanian.

Kondisi ini menimbulkan pertayaan bagi publik. Soal, kenapa pekerjaan itu tak kunjung dikerjakan dan ada apa sebenarnya yang terjadi dengan realisasi dana DBH Perkebunan Sawit. Hal itu masih menjadi tanda tanya?.