LENSAPOST.NET – Puluhan wartawan di dataran tinggi Gayo menghadiri pembentukan Koperasi Produsen Wartawan Gayo Sejahtera (KPWGS). Rapat pembentukan koperasi ini berlangsung di Caffe Gelora, Jalan Lebe Kader, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin, 17 Februari 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Aceh Tengah, Marwan Muthe, yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Muhammad Daut, SE., MM. Hadir pula Sahidi Nyak Ubat, S.Sos., selaku Analis Kebijakan Muda Koperasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, tiga anggota Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dari Kementerian Republik Indonesia perwakilan Provinsi Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah juga turut hadir, yakni Rahni Carolina Nasution, S.Pd., SE., Maharami, SE., dan Leina Zuha, SE.
Sahidi Nyak Ubat dalam sambutannya menegaskan bahwa kunci keberlangsungan koperasi hingga ke generasi mendatang adalah regulasi yang tegas serta transparansi dan akuntabilitas dari pengurus dan anggota.
Sementara itu, pengawas Koperasi Wartawan Gayo Sejahtera yang terpilih, yakni Jurnalisa, Daut Ibrahim, dan Buhari, turut memberikan pandangannya. Buhari, yang juga merupakan Reje Desa Tanjung, Kecamatan Rusip, menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan koperasi ini. Ia berharap koperasi dapat menjadi wadah yang baik bagi wartawan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dalam mengembangkan sektor ekonomi.
“Kami telah memiliki lahan yang siap dikelola bersama. Semoga lahan ini dapat bermanfaat dan berguna untuk pengembangan ekonomi masa depan serta mendukung program ketahanan pangan sebagaimana yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kita harus bekerja bersama untuk mewujudkan koperasi Wartawan Gayo Sejahtera yang lebih maju,” ujar Buhari.
Ketua Koperasi Wartawan Gayo Sejahtera, Muhammad Charim, menyampaikan bahwa rapat pembentukan koperasi ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Struktur kepengurusan telah ditetapkan dan dikukuhkan berdasarkan musyawarah bersama. Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengurus legalitas koperasi, termasuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan koperasi ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip koperasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi serta Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kementerian RI perwakilan Provinsi Aceh yang telah memberikan bimbingan. Semoga upaya kita hari ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi semua anggota. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan koperasi ini,” tutup Muhammad Charim.**