LENSAPOST.NET – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK Agara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Sahudin H Kutacane, Aceh Tenggara, pada Selasa 11 Februari 2025.
Sidak komisi D DPRK Agara tersebut ditenggarai akibat setelah sebelumnya sejumlah masyarakat mengeluhkan atas ketidak sediaannya sejumlah obat di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara itu.
Sidak ke Rumah Sakit pelat merah itu, dihadiri langsung ketua Komisi D, Marwan Husni bersama anggota diantaranya Abi Hasan, Maruan Hanafi, Ronal Halomoan, Sahidin Basri dan Muharri Kesturi, langsung meninjau sejumlah ruangan rawat inap, ruangan radiologi, ruangan bedah, bagian pelayanan dan gudang penyimpanan obat – obatan.
Dimana, dalam sidak tersebut Komisi D menemukan sejumlah alat pendingin ruangan (AC) tidak berfungsi, termasuk beberapa kamar mandi rawat inap pada rumah sakit pelat merah itu ditemukan dalam kondisi tidak baik (rusak).
Selain ruangan rawat inap, Dewan Perwakilan Rakyat juga menemukan sejumlah alat-alat radiologi rumah sakit dalam kondisi rusak.
Terkait obat, dewan komisi D juga mendapati beberapa jenis obat dirumah sakit itu dalam keadaan kosong.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi D DPRK Agara Marwan Husni mengatakan kedatangannya berserta anggota di RSUD Sahudin untuk mengecek langsung kondisi Rumah Sakit yang sebelumnya sempat viral di media, hal ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan-keluhan yang di sampaikan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat kami khususnya Komisi D yang membidangi kesehatan harus melakukan respon atas keluhan yang disampaikan, jika kondisi ini benar tentunya kita akan menegur dan melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit demi pelayanan lebih baik kedepannya,” ungkap Marwan Husni.
Marwan juga menjelaskan, terkait sejumlah temuan di lapangan, Komisi D meminta keterangan dan melakukan perbaikan serta melengkapi segala kekurangan secepatnya.
Sementara terkait anggaran yang diperlukan, jika hal yang kecil seperti perbaikan ruangan rawat dan kamar mandi yang rusak tentunya pihak rumah sakit bisa menggunakan anggaran dari biaya operasional rumah sakit, sedangkan untuk berbaikan bersekala besar akan diusulkan melalui anggaran kesehatan yang di usulkan melalui DPRK.
Sementara Direktur RSUD Sahudin Kutacane, dr Bukhari mengatakan meyambut positif terkait kedatangan anggota Komisi D DPRK Agara melakukan sidak, ia juga mengakui sejumlah ruangan rawat inap tidak layak, kamar mandi rusak dan sejumlah alat pendingin ( AC) tidak berfungsi akibat kekurangan arus.
“Kami menyambut positif atas kedatangan beliau meninjau langsung kondisi Rumah Sakit ini, segala kekurangan yang ditemukan kami upayakan untuk melakukan perbaikan dalam waktu secepatnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” Ungkap Bukhari.