ACEH  

Kepala SKPK Diminta Bekerja Sesuai Tupoksi

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP

LENSAPOST. NET- Pelaksana kegiatan penandatanganan pakta Integritas dan perjanjian kinerja Tahun Anggaran 2024,antara kepala daerah dan perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Rabu 29 Mei 2024, Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan.

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP dalam bidato sambutannya mengatakan adapun perjanjian kinerja merupakan salah satu komponen dalam IMPLEMENTASI sistem AKUNTABILITAS kinerja instansi Pemerintah (SAKIP).

“Sebagai bentuk penugasan pimpinan kepada kepala SkPK untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsinyayang di sertai dengan INDIKATOR kinerja, sebagaimna tercantum dalam peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 Tentang sistem AKUNTABILITAS kinerja instansi Pemerintah,”katanya.

Hal ini menjadi penting, karena merupakan dasar atau landasan untuk melaksanakan amanah secara optimal dan mencapai hasil yang maksimal.

Lanjutnya, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan mampu mewujudkan EFEKTIFITAS dan EFISIENSI anggaran, dengan tetap mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, tentunya secara terukur, dengan penuh tanggung jawab.

Amanah, Tanggung Jawab, Pengawasan terhadap Kinerja merupakan tugas seluruh ASN yang ada di Pemkab Aceh Selatan.

Ia berharap tingkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur yg berada di OPD masing-masing .

“Benahi manajemen tanpa merasa takut selama sesuai aturan yng berlaku,”ujarnya.

Serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,bersikap profesional dalam bekerja dan menghindari diri dari konflik interen serta menjauhi diri dari menerima suap dan pungli.

“Penyampaian ini bukanlah untuk menjatuhkan tapi sebagai pemeberitahuan akan tanggung jawab kita selaku ASN,”pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *