LENSAPOST.NET — Di tengah klaim pemulihan pascabencana dan gelontoran anggaran rehabilitasi serta rekonstruksi yang disebut mencapai Rp58,9 triliun, rakyat Aceh masih menghadapi kenyataan pahit: sawah gersang, irigasi belum pulih, petani menjerit, dan ekonomi masyarakat belum menunjukkan perbaikan yang dirasakan secara nyata.
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, mempertanyakan hasil nyata dari anggaran jumbo tersebut. Menurutnya, angka puluhan triliun rupiah tidak boleh hanya berhenti sebagai laporan, dokumen, rapat, atau proyek yang tidak memberi dampak langsung kepada rakyat.
“Rp58,9 triliun itu bukan angka kecil. Kalau dikelola dengan baik, jujur, transparan dan benar-benar tepat sasaran, seharusnya rakyat Aceh sudah merasakan perubahan. Tapi hari ini kita masih melihat sawah gersang, petani kesulitan air, biaya tani meningkat dan rakyat masih morat-marit. Jadi, ke mana hasilnya?” tegas Subki.
PBA menilai kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi. Di lapangan, sejumlah petani masih menghadapi persoalan kekeringan, saluran irigasi yang belum optimal, hingga ancaman gagal panen.
Padahal, sektor pertanian merupakan salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Aceh.
“Petani tidak butuh cerita sukses di atas kertas. Petani butuh air mengalir ke sawah. Mereka butuh irigasi berfungsi. Mereka butuh hasil panen. Kalau anggaran triliunan sudah digelontorkan tetapi rakyat masih menjerit, maka wajar publik bertanya: apa yang sebenarnya terjadi?” ujar Subki.
PBA menegaskan tidak sedang melontarkan tuduhan terhadap pihak tertentu. Namun, organisasi tersebut menuntut keterbukaan penuh mengenai penggunaan anggaran Rp58,9 triliun tersebut.
Masyarakat, kata Subki, berhak mengetahui secara rinci ke mana dana itu dialirkan, proyek apa saja yang telah dibiayai, siapa yang bertanggung jawab, dan sejauh mana hasilnya benar-benar dirasakan rakyat.
“Jangan sampai puluhan triliun habis dalam laporan, sementara rakyat tetap hidup dalam kesulitan. Jangan sampai proyek selesai di atas kertas, tetapi sawah tetap retak karena kekeringan. Uang sebesar itu harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” katanya.
PBA mendesak KPK, DPR RI, DPRA, BPK serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan, bila diperlukan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Menurut Subki, setiap rupiah dana publik harus memiliki jejak yang jelas dan hasil yang dapat dibuktikan.
“Kami meminta pengawasan serius. Telusuri semuanya. Jika memang pengelolaannya benar, sampaikan kepada rakyat dengan terbuka. Tapi jika ada penyimpangan, pemborosan, permainan proyek atau anggaran yang tidak tepat sasaran, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
PBA menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, di tengah rakyat yang berjuang mempertahankan hidup, angka Rp58,9 triliun akan menjadi pertanyaan besar apabila manfaatnya tidak terlihat secara nyata.
“Rakyat sudah terlalu lama menunggu. Jangan paksa rakyat terus bertanya-tanya, sementara uang puluhan triliun telah digelontorkan. Sawah gersang adalah bukti bahwa masih ada pekerjaan besar yang belum selesai. Jangan sampai rakyat hanya kebagian penderitaan, sementara anggaran sudah habis entah ke mana,” pungkas Subki Mohammad Bintang.












