Daerah  

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Ini Nomor Kontak Bisa Dihubungi

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi

LENSAPOST.NET – Menuju penerus Indonesia emas bebas dari narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, meminta agar Pengulu (Kepala Desa), Perangkat Desa, Tokoh Desa, Tokoh Agama dan masyarakat di Aceh Tenggara untuk berperan aktif dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba.

Informasi dari tingkat Desa ini menurut Yose sangat dibutuhkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam mempercepat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Yose menyampaikan, agar Kabupaten Aceh Tenggara sesegera mungkin dapat terbebas dari peredaran narkoba, peran aktif masyarakat tingkat desa sangat dibutuhkan pihaknya dalam memberikan informasi cepat dan respon cepat terhadap informasi yang kami terima.

Terkait informasi data diri masyarakat yang memberikan informasi adannya kegiatan peredaran narkoba di Desa. Yose menjamin Satresnakoba Polres Agara akan menjamin keamanan dan data diri dari masyarakat yang memberikan informasi tersebut.

“Setiap masyarakat yang memberikan informasi adanya kegiatan narkoba. Kami akan memastikan keamanan dan data diri masyarakat tersebut,” tegas Kasat Reserse Narkoba, IPTU Yose, Rabu (28/5/2025).

Yose mengatakan, bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Desa, Tokoh Agama dan masyarakat di Aceh Tenggara dapat langsung menghubungi dirinya di Nomor Telepon atau WhatsApp 0831 4087 9797 jika ada kegiatan narkoba di Desanya.