Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi KONI Aceh

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) melakukan aksi demonstrasi, di depan Kantor Kejati Aceh, Senin 3 Februari 2025. [Dok Istimewa]

LENSAPOST.NET– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan  penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

Desakan ini ditegaskan saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin 3 Februari 2025. Salah satu dugaan penyimpangan anggaran menurut pendemo yaitu KONI Aceh.

“Aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,”ungkap Musda Yusuf Ketua Aliansi tersebut.

Selain itu, perwakilan pendemo meminta KONI bertanggung jawab atas belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

Karena itu, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah pohan orator dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.