Irmansyah dan Azza Afri Saufa Maju Jalur Perseorangan Di Pilkada Aceh Tengah

Kedatangan Azza Afri Saufa ke kantor KIP Aceh Tengah

LENSAPOST.NET– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah menerima persyaratan dukungan dari satu-satunya pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Drs. Irmansyah, M.Sc, berpasangan dengan Azza Afri Saufa, seorang pengusaha atau wiraswasta.

Kedatangan Azza Afri Saufa ke kantor KIP pada pukul 22.09 WIB dan penandatanganan registrasi secara langsung menandai langkah awal dari perjuangan pasangan calon ini dalam mengikuti proses pemilihan di Aceh Tengah.

Ini merupakan langkah menarik dalam peta politik daerah tersebut, dengan harapan bahwa persaingan akan menjadi lebih meriah dan demokratis dalam konteks pemilihan mendatang.

Pendaftaran pasangan calon tersebut telah dilakukan di Ruang Pleno KIP Aceh Tengah pada Minggu 12 Mei 2024.

Menurut Pajrin, Komisioner KIP Aceh Tengah Divisi Teknis, bahwa persyaratan dukungan bagi pasangan calon tersebut adalah 6816 dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Namun, pasangan ini berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 6.918 KTP dari 14 kecamatan.

Pajrin menjelaskan bahwa pasangan calon perseorangan ini telah memenuhi syarat berdasarkan status pekerjaan dan umur. Seluruh berkas yang diserahkan akan segera menjalani verifikasi administrasi oleh KIP.

Selain itu, pasangan calon diberikan waktu 3 x 24 jam untuk mengunggah dukungan melalui SILON. Namun, jika dalam waktu tersebut jumlah dukungan yang diunggah ternyata kurang dari jumlah minimal yang dibutuhkan, KIP Aceh Tengah akan memberikan tanda pengembalian.

“Penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Irmansyah dan Azza Afri Saufa resmi diterima dengan syarat,” kata Pajrin.

Diketahui, trek rekor cemerlang Putra Gayo Aceh Irmansyah di DKI Jakarta Pusat, Pernah Menjabat sebagai Kepala Biro Kepala daerah dan kerja sama luar negeri pada tahun 2011 hinga februari 2013, Sewaktu Presiden Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI kala itu.

Dan pada tahun 2013 hingan 2015 ia menjabat sebagai Kepala Biro tata pemerintahan di instansi seketaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya pada tahun 2015 hinga 2017 ia menjadi walikota di kota Administrasi Jakarta Selatan, tak sampai disitu irmansyah justru pernah menjadi Bupati di Kabupaten Kepulauan Seribu pada tahun 2017-2018

Pada tahun 2018 hingan 2020 ia di angkat menjadi Kepala Dinas Sosial di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dan pada tahun 2021 hingan 2024 irmansyah sebagai angota Grade 1 TGGUP di Dinas Bapeda Provinsi DKI Jakarta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *