NEWS  

Inafis Polresta Banda Aceh Olah TKP Meninggalnya Ketua Baitul Mal Pidie Jaya

LENSAPOST.NET – Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026). Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas meninggalnya korban.

Namun, berdasarkan hasil Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh kembali.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Kompol Dizha.

Dizha menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di wilayah Banda Aceh.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta visum dan autopsi atas permintaan keluarga.

Berawal dari Korban Tidak Dapat Dihubungi

Peristiwa meninggalnya Tgk Zulkifli diketahui setelah istrinya, Ainal Mardhiah (45), berupaya menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons karena telepon korban tidak aktif.

Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia (43), dan meminta agar mendatangi rumah singgah tempat Tgk Zulkifli tinggal untuk memastikan kondisinya.

Saat tiba di rumah tersebut, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban dari dalam rumah. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia kemudian memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak dalam keadaan terkunci.

“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Kompol Dizha.

Rosnia kemudian mendatangi pos satpam di kompleks tersebut untuk memberitahukan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia. Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya datang ke lokasi dan melakukan koordinasi terkait penanganan serta evakuasi jenazah.

Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga saat itu memutuskan membawa jenazah langsung ke kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk dilakukan Visum et Repertum dan autopsi.

Inafis Lakukan Olah TKP

Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas memeriksa secara menyeluruh bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan, hingga pintu dan jendela.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelas Dizha.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal dunia. Petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.

Selain rumah, petugas juga memeriksa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kasatreskrim.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menerangkan secara lisan kepada keluarga korban bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, Tim Forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.

Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan maupun tanda patah tulang.

Tim Forensik menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, luka tersebut tidak menyebabkan kematian dan bukan luka akibat kekerasan.

Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, Tim Forensik menemukan adanya riwayat penyakit jantung serta pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.

Sementara pada ginjal ditemukan adanya kista. Adapun pemeriksaan paru-paru dan otak tidak menemukan adanya indikasi kekerasan sebagai penyebab kematian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik turut mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.

Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut dengan ikhlas. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.