LENSAPOST.NET – Pedagang di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kota Banda Aceh, menolak rencana Pemerintah Kota Banda Aceh menutup akses jalan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk dijadikan kawasan pedestrian serta pusat kuliner pada malam hari.
Perwakilan pedagang, Irham, mengatakan para pedagang menolak keras rencana tersebut karena dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas perdagangan dan jumlah pembeli.
“Pedagang di Jalan Tgk Chik Pante Kulu menolak keras rencana dari Pemkot untuk membuat kuliner di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu,” kata Irham kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.
Saat ditanya apakah pedagang tetap menolak apabila rencana tersebut tetap dilaksanakan, Irham bersama pedagang lainnya menegaskan penolakan mereka tidak berubah.
“Kami tetap menolak,” ujarnya.
Menurutnya, para pedagang memiliki sejumlah alasan atas penolakan tersebut. Mereka khawatir penutupan akses kendaraan akan membuat pembeli enggan datang sehingga berdampak pada penurunan daya beli.
Selain itu, para pedagang juga mengkhawatirkan kawasan tersebut menjadi kotor apabila pada malam hari dijadikan pusat kuliner.
Sebelumnya, rencana penataan Jalan Tgk Chik Pante Kulu disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui unggahan akun TikTok pribadinya.
Dalam video tersebut, Illiza menyebut pemerintah akan melakukan pengerjaan jalan dan penataan kawasan secara bertahap.
Ia mengatakan, kawasan tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kuliner pada malam hari.

“Malam bisa kita pakai untuk kuliner juga di kawasan ini. Semua sedang kita persiapkan konsepnya,” ujarnya.
Illiza juga menyebut penataan pedestrian dan pembangunan akses penghubung menjadi bagian dari konsep kawasan tersebut. Akses itu diharapkan dapat menghubungkan kawasan Masjid Raya Baiturrahman dengan Pasar Aceh dan Jalan Tgk Chik Pante Kulu.
“Kalau bisa ada connecting dari Masjid Raya langsung ke sini. Jadi wisatawan misalnya mereka salat, mereka bisa langsung belanja di Pasar Aceh,” katanya.
Ia berharap penataan kawasan tersebut dapat memudahkan masyarakat, pedagang, dan wisatawan dalam beraktivitas.












