GA Group Implementasikan Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pesawat Garuda Indonesia/Foto: Garuda Indonesia Group

LENSAPOST.NET – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama dengan anak usaha, Citilink mendukung penuh kebijakan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik pada periode peak season Lebaran 1446H/2025M yang telah diimplementasikan sejak 1 Maret 2025 lalu.

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dengan tujuan untuk mendukung kemudahan mobilitas masyarakat utamanya pada periode mudik berlangsung nanti.

Penurunan harga tiket tersebut berlaku untuk periode pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan pihaknya memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat.

“Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman,” kata Wamildan pada Senin (3/3/2025).

Adapun sesuai dengan keputusan Pemerintah RI, pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan oleh masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket.

Yaitu antara penurunan fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar enam persen.

Wamildan mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan serta sinergitas kementerian dan mitra BUMN yang terjalin dengan baik. Sehingga menjadikan Garuda Indonesia bagian dari ekosistem penerbangan yang solid.

Serta dapat mendukung komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau pada periode Lebaran.

Pemberlakuan penurunan harga tiket pesawat ini tentunya telah diperhitungkan secara seksama terutama dari aspek proyeksi pertumbuhan penumpang di peak season Lebaran kali ini.

“Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kembali kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan Perusahaan yang dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti,” jelas Wamildan.