DPRA  

DPRA Minta Evaluasi Pejabat Berkinerja Buruk

Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir dalam forum Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2024 mengagendakan penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023.

LENSAPOST.NET – Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk evaluasi terhadap beberapa kepala SKPA dan pejabat eselon yang berkinerja buruk.

Tak hanya itu, Pembangunan Rumah Sakit Regional agar segera fungsional diprioritaskan.

Bahkan Perhatian khusus terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 harus ditindaklanjuti secara serius.

Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan (TRK)

“Dengan rekomendasi ini, Badan Anggaran DPR Aceh berharap Pj Gubernur Aceh dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif,”kata Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir, Senin 15 Juli 2024.

Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Aceh. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *