LENSAPOST.NET– Soal tuduhan asusila yang ditujukan pada dirinya, Arif Fadillah menyebut hal ini lebih bernuansa politis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjatuhkan dirinya, padahal semuanya hanya kesalahpahaman.
“Sejak awal saya sudah berupaya untuk menjelaskan titik permasalahan yang sebenarnya dan Alhamdulillah dengan segala upaya, akhirnya pihak pelapor dapat memahami bahwa permasalahan ini hanyalah miskomunikasi dan kesalahpahaman,” kata Arif Fadillah dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin 9 September 2024.
Arif Fadillah menjelaskan, isu tersebut telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik terkait dengan posisi Arif Fadillah sekarang ini. Seperti yang diketahui Arif Fadillah merupakan Caleg DPRA terpilih dari Dapil 1, sehingga permasalahan ini menjadi seperti dibesar-besarkan oleh pihak tertentu.
“Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu pelapor sudah mencabut laporannya di Polda Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Erlizar Rusli, pengacara pelapor, menyebut pada tanggal 21 Juli 2024 pihaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh untuk melaporkan Arif Fadillah karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang perempuan sebagaimana diatur dalam KUHP jo Qanun Jinayat.
“Saya juga turut berterimakasih kepada seluruh pihak yang turut membantu selama proses ini. Saya dan Pelapor sudah saling memahami dan saling memaafkan. Saya harap dengan selesainya kesalahpahaman ini, tidak ada lagi pihak lain yang ikut campur memperkeruh perkara ini.” pungkasnya Arif. []