ACEH  

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRK

LENSAPOST.NET – Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, mewakili Bupati Aceh Selatan dalam menghadiri rapat paripurna lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, di Gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembahasan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selama satu tahun anggaran terakhir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK atas masukan dan evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Kami menyambut baik segala saran dan kritik sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar H. Baital Mukadis.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE. Ak, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ adalah momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mendorong kemajuan daerah.

Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRK, kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.