Anggaran Fantastis Sarung Dayah Dibagi 5 Zona

Ilustrasi kain sarung (Foto: AI)

LENSAPOST.NET — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan kain sarung bagi dayah-dayah di seluruh Aceh pada tahun 2026.

Total nilai anggaran yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.

Pengadaan tersebut dibagi ke dalam lima zona wilayah dengan metode E-Purchasing (E-Katalog) dan bersumber dari APBD 2026. Seluruh paket dijadwalkan pada tahap pemilihan penyedia pada Februari 2026.

Berdasarkan data RUP, masing-masing zona memperoleh alokasi anggaran yang relatif berimbang, berkisar antara Rp 1,54 miliar hingga Rp 1,62 miliar.

Zona 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang mendapat pagu sebesar Rp 1,58 miliar.

Sementara Zona 2 yang mencakup Kota Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya memperoleh alokasi tertinggi sebesar Rp 1,62 miliar.

Untuk wilayah tengah, Zona 3 yang meliputi Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah dianggarkan Rp 1,62 miliar.

Sedangkan Zona 4 (Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam) serta Zona 5 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan) masing-masing mendapatkan Rp 1,54 miliar.

Penggunaan metode E-Katalog dalam pengadaan ini menunjukkan bahwa proses pembelian dilakukan secara elektronik melalui sistem yang telah distandarkan pemerintah, yang umumnya digunakan untuk pengadaan barang dalam jumlah besar dengan spesifikasi umum.

Namun demikian, besarnya nilai anggaran untuk pengadaan kain sarung ini berpotensi menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek transparansi, kualitas barang, serta ketepatan sasaran distribusi kepada para santri di dayah.