LENSAPOST.NET – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di Provinsi Aceh mencapai 5,05 persen pada Oktober 2026.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengatakan bahwa selain inflasi tahunan, Aceh juga mengalami inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,13 persen dibandingkan September 2026.
“Secara tahunan, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 2,04 persen,” Kata Agus, Senin 2 November 2026.
Agus menjelaskan, inflasi tahunan terutama dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas, di antaranya beras, nasi dengan lauk, bensin, tomat, dan daging ayam ras.
Sementara itu, komoditas yang memberikan pengaruh deflasi meliputi baju muslim wanita, cabai merah, telur ayam ras, bawang merah, serta ikan biji nangka atau ikan kuniran.
Adapun secara bulanan, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi 0,77 persen dan andil 0,09 persen.
Komoditas yang memengaruhi kenaikan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, nasi dengan lauk, tomat, dan ikan bandeng. Sebaliknya, daging ayam ras, beras, ikan dencis, ikan tongkol, dan udang basah memberikan andil terhadap deflasi.
BPS mencatat inflasi tahunan terjadi di seluruh lima daerah penghitungan inflasi di Aceh, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, Aceh Tengah, dan Aceh Tamiang.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 7,11 persen, sedangkan terendah di Meulaboh sebesar 3,54 persen. Secara bulanan, inflasi tertinggi juga terjadi di Aceh Tengah sebesar 1,01 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Kota Lhokseumawe sebesar 0,32 persen.












