LENSAPOST.NET — Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
Setiap masjid dan musala penerima memperoleh bantuan sebesar Rp38 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang rusak atau terdampak bencana.
Bantuan tahap II ini merupakan bagian dari total alokasi lebih dari Rp16 miliar yang disiapkan Kemenag untuk pemulihan rumah ibadah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, dan diterima Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina.
Penyerahan berlangsung saat Abu Rokhmad memberikan pembinaan kepada ASN di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026).
Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan penyaluran bantuan tahap II saat ini masih dalam proses administrasi. Kanwil Kemenag Aceh tengah melakukan pendataan sekaligus meminta nomor rekening masing-masing masjid dan musala calon penerima.
“Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan musala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal Bimas Islam,” ujar Alfirdaus.
Menurutnya, setelah Surat Keputusan (SK) penerima diterbitkan dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, bantuan akan disalurkan kepada masing-masing penerima sesuai ketentuan.
“Kita berharap proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa segera diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memulihkan kembali fungsi rumah ibadah pascabencana,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan bantuan pemerintah untuk rumah ibadah terdampak bencana merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat.
Namun, ia menegaskan penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki fasilitas yang rusak. Menurutnya, diperlukan perubahan mendasar dalam cara manusia memperlakukan alam agar risiko bencana serupa dapat diminimalkan.
“Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” ujar Abu Rokhmad.
Ia mendorong penguatan ekoteologi, yakni membangun kesadaran keagamaan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Menurutnya, nilai-nilai agama perlu terus dihadirkan dalam upaya menjaga lingkungan. Kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk melalui peran rumah ibadah dan tokoh agama.
Selain Aceh, bantuan tahap II juga dialokasikan untuk Sumatera Utara sebesar Rp4,864 miliar. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada BKM Masjid Nurul Yatama, Babalan, dan BKM Masjid Nurul Hikmah, Tanjung Pura, masing-masing sebesar Rp38 juta.











