Serapan Anggaran Rendah, Banggar Minta Pemko Banda Aceh Evaluasi Kinerja OPD

Balai Kota Banda Aceh

LENSAPOST.NET — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD).

Banggar meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi serius dalam pelaksanaan APBK 2026.

Hal itu disampaikan dalam laporan Banggar terhadap R-KUA dan PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (31/8/2026).

Anggota Banggar, Hj. Efiaty Z, SE, mengatakan rendahnya serapan anggaran dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Rendahnya serapan harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat menunjukkan adanya persoalan pada perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, kapasitas SDM atau koordinasi internal,” kata Efiaty.

Banggar meminta Pemko Banda Aceh tidak hanya melihat serapan anggaran sebagai persoalan administratif, tetapi juga mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan capaian kinerja OPD.

Dalam laporannya, Banggar juga meminta pemerintah kota memastikan kinerja aparatur berbasis kompetensi, bukan semata-mata berdasarkan jabatan atau senioritas.

Jika ditemukan kesenjangan kompetensi, pemerintah diminta melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran.

Banggar juga mendorong dilakukannya pemetaan kompetensi atau competency mapping terhadap aparatur pada OPD.

Selain itu, setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan diminta memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Banda Aceh.