LENSAPOST.NET — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendorong Inspektorat Aceh melakukan audit berbasis risiko terhadap pengadaan Al-Qur’an pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh senilai sekitar Rp19,94 miliar.
Audit tersebut dinilai penting terutama untuk menelusuri proses perencanaan kebutuhan, kewajaran harga satuan, volume barang, spesifikasi, pemilihan produk serta distribusi kepada penerima.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan data menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait pengadaan yang dibagi ke dalam lima paket dengan nilai nyaris identik tersebut.
TTI meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka sedikitnya sepuluh dokumen utama kepada publik, yaitu KAK, RAB rinci, spesifikasi teknis, jumlah barang per zona, harga satuan, ID produk e-Katalog, nama penyedia dan penerbit, nilai transaksi final, hasil negosiasi serta daftar dayah penerima.
TTI mengingatkan bahwa keterbukaan dokumen justru menjadi cara paling sederhana bagi pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.
“Kalau semua proses wajar, buka datanya. Jangan biarkan angka Rp19,94 miliar menjadi teka-teki. Uang publik harus dapat dilacak dari perencanaan, transaksi sampai Al-Qur’an itu benar-benar berada di tangan santri dan dayah penerima.”kata Nasruddin, Rabu 19 Agustus 2026.
TTI menilai kesamaan nilai paket belum membuktikan adanya pelanggaran. Namun pola tersebut merupakan indikator awal yang patut diuji melalui pemeriksaan lebih mendalam.
Organisasi tersebut menyatakan akan melanjutkan penelusuran terhadap data transaksi e-Katalog, penyedia, harga per eksemplar dan distribusi lima paket pengadaan tersebut sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut.










