Pengadaan Al-Qur’an Rp19,94 Miliar Harus Bisa Dilacak Sampai ke Dayah Penerima

Dinas Pendidikan Dayah Aceh [Dok. LensaPost]

LENSAPOST.NET — Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka daftar lengkap penerima pengadaan Al-Qur’an senilai sekitar Rp19,94 miliar.

TTI menilai pengadaan dengan nilai puluhan miliar rupiah harus memiliki jejak distribusi yang jelas dan mudah diverifikasi.

Setiap dayah penerima, menurut TTI, harus dapat diketahui nama, alamat, jumlah barang yang diterima, tanggal penyerahan serta berita acara serah terimanya.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan tidak cukup hanya dilakukan pada dokumen transaksi melalui e-Katalog.

Distribusi barang hingga ke penerima akhir juga harus dapat ditelusuri.

“Jangan sampai puluhan miliar selesai hanya di layar e-Katalog. Barangnya harus bisa ditelusuri sampai ke dayah terakhir yang menerima,” tegas Nasruddin, Rabu 19 Agustsu 2026.

Menurut TTI, daftar penerima menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan barang yang dibeli benar-benar sampai kepada sasaran.

Data tersebut juga diperlukan untuk mencocokkan antara volume pengadaan, jumlah barang yang dikirim dan jumlah barang yang diterima oleh masing-masing dayah.

TTI meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka mekanisme distribusi serta dokumen serah terima agar pengadaan tersebut dapat diverifikasi secara terbuka.

Pengadaan Al-Qur’an tersebut berdasarkan data yang ditelaah TTI dibagi ke dalam lima zona dengan total anggaran sekitar Rp19,94 miliar dan seluruh paket direncanakan melalui metode E-Purchasing.