LENSAPOST.NET — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka secara transparan jumlah dan harga satuan Al-Qur’an yang akan dibeli melalui anggaran sekitar Rp19,94 miliar.
TTI menilai harga satuan menjadi pintu masuk paling penting dalam menguji kewajaran pengadaan tersebut.
Dengan total anggaran sekitar Rp19,94 miliar, publik dinilai perlu mengetahui berapa total eksemplar Al-Qur’an yang dibeli.
Sebagai ilustrasi, apabila jumlah barang hanya 100 ribu eksemplar, maka rata-rata anggarannya berada di kisaran Rp199 ribu per eksemplar. Namun apabila volume mencapai 200 ribu eksemplar, rata-ratanya berada di kisaran Rp99 ribu per eksemplar.
Karena itu, TTI menilai analisis kewajaran harga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan total anggaran.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pemerintah harus membuka data volume barang dan harga satuan agar publik dapat menilai kewajaran anggaran tersebut.
“Kalau pemerintah hanya mengatakan sudah melalui e-Katalog, itu belum menjawab persoalan. Pertanyaannya sederhana: berapa eksemplar yang dibeli, berapa harga satuannya, siapa penyedianya, dan siapa yang menerima?” tegas Nasruddin, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut TTI, spesifikasi teknis juga harus dibuka, mulai dari ukuran Al-Qur’an, jenis kertas, kualitas cetak, cover, finishing, terjemahan, tajwid, penerbit hingga biaya distribusinya.
“Jangan bicara murah atau mahal sebelum volume dan spesifikasinya dibuka. Tetapi justru karena nilainya hampir Rp20 miliar, data itu wajib transparan,” kata Nasruddin.
TTI menilai keterbukaan harga satuan dan spesifikasi akan memudahkan publik maupun pengawas untuk menguji apakah harga pengadaan sesuai dengan kualitas barang yang diterima.
TTI menyatakan akan menelusuri lebih lanjut data transaksi dan harga per eksemplar dari lima paket pengadaan tersebut.










