HUKUM  

Wali Kota Sabang Harap Remisi HUT RI Jadi Momentum Warga Binaan Kembali ke Masyarakat

LENSAPOST.NET -Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam berharap warga binaan yang memperoleh Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperbaiki kehidupan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Kepada kawan-kawan yang menerima remisi tahun ini, tentunya harapan kita bagaimana ke depan kehidupan kawan-kawan ini menjadi lebih baik dan siap bermasyarakat kembali,” harap Zulkifli H. Adam saat menghadiri pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang, Senin (17/8).

Wali Kota Sabang juga berharap, proses pembinaan selama berada di Rutan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan bersama keluarga dan lingkungan sosial setelah menyelesaikan masa pidana.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, Faisal, mengatakan sebanyak 43 dari 61 warga binaan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penerima remisi terdiri atas 42 pria dan satu wanita, dengan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan.

“Satu WBP yang menerima remisi langsung bebas karena pengurangan masa pidana yang diperolehnya bertepatan dengan berakhirnya masa hukuman,” terang Faisal.

Ia menjelaskan, pemberian remisi dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam sistem pemasyarakatan. Sementara warga binaan yang belum menerima remisi di antaranya masih berstatus tahanan atau sedang menjalani pidana subsidair.

“Jadikan pengurangan masa pidana ini sebagai motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, memperdalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta menaati seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku,” ujar Faisal.

Khusus bagi WBP yang langsung bebas, Faisal berpesan agar kesempatan tersebut digunakan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat dengan menjauhi perbuatan yang dapat menyebabkan kembali berhadapan dengan hukum.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Sabang dihuni 61 warga binaan, terdiri atas 53 narapidana dan delapan tahanan. Dari jumlah tersebut, 52 merupakan WBP pria, satu WBP wanita, tujuh tahanan pria dan satu tahanan wanita.

Selain pemberian remisi, Rutan Sabang juga melaksanakan berbagai program pembinaan pengetahuan, keterampilan dan keagamaan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Sabang dan Satuan Pendidikan Non-Formal. Termasuk pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C sebagai bekal warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

Pemberian Remisi Umum pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan, sekaligus momentum bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali kehidupan di tengah masyarakat.