LENSAPOST.NET – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat bersikap kritis dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial, menyusul maraknya konten tidak valid, termasuk video demonstrasi lama yang dinarasikan seolah-olah merupakan peristiwa terkini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengatakan informasi yang akurat dan layak merupakan kebutuhan sekaligus hak publik.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi, terlebih distribusi pesan melalui berbagai platform digital berlangsung sangat cepat.
“Informasi ataupun pesan tersebut begitu mudah didapatkan melalui berbagai platform digital yang tidak mudah untuk diatur sehingga menuntut kita untuk selalu kritis atas informasi yang beredar,” kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Tulus Santoso, perkembangan teknologi digital memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa harus berada dalam wadah atau lembaga media resmi. Kondisi tersebut berbeda dengan lembaga penyiaran seperti televisi dan radio yang memiliki kewajiban mengikuti regulasi serta standar penyiaran.
Ia menilai masyarakat perlu memahami sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menyandingkan informasi dari media sosial dengan pemberitaan media arus utama (penyiaran) atau media lain berbadan hukum pers yang memiliki legalitas dan mekanisme pertanggungjawaban.
“Media-media yang terdaftar dan memiliki izin ini dapat menjadi salah satu tempat untuk mengecek kebenaran informasi yang berseliweran di platform digital. Sangat penting bahwa masyarakat harus mampu mengecek, dengan mencari tahu lebih dulu dan juga tidak langsung menyebarkannya,” ujar Tulus Santoso.
Tulus mengatakan keberadaan media arus utama, khususnya televisi dan radio, tetap memiliki relevansi di tengah derasnya arus informasi digital. Menurut dia, media arus utama memiliki mekanisme kerja jurnalistik, standar etik, serta pengawasan yang menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban kepada publik.
Ia menegaskan media arus utama bukan berarti tidak dapat melakukan kesalahan atau sepenuhnya bebas dari kepentingan. Namun, produk informasi yang dihasilkan terikat pada ketentuan dan standar yang dapat menjadi instrumen kontrol terhadap kualitas informasi.
“Mereka juga diawasi oleh lembaga negara seperti KPI dan Dewan Pers. Mereka terikat pada kode etik, regulasi, dan pertanggungjawaban publik,” ucapnya.
Karena itu, masyarakat dapat menggunakan media yang kredibel sebagai salah satu rujukan pembanding ketika menemukan informasi yang meragukan di media sosial.
Peringatan KPI tersebut muncul di tengah beredarnya sejumlah konten di media sosial yang menampilkan situasi seolah-olah sedang terjadi demonstrasi besar dan kondisi keamanan yang mencekam. Konten tersebut sebagian mengambil potongan rekaman lembaga penyiaran maupun dari konten warganet (netizen).
Salah satu pola yang ditemukan adalah penggunaan rekaman video lama yang kemudian diberi narasi baru sehingga seolah-olah menggambarkan peristiwa yang sedang berlangsung. Pola serupa juga muncul dalam konten mengenai pembangunan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan yang dinarasikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap potensi kerusuhan di Ibu Kota.
Setelah dilakukan pengecekan, konten-konten tersebut diketahui merupakan rekaman lama lembaga penyiaran maupun warganet yang kembali disebarkan dengan konteks berbeda.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memeriksa konteks sebuah informasi, termasuk waktu pengambilan gambar, lokasi kejadian, sumber pertama, serta pemberitaan dari media kredibel sebelum mempercayainya.
Membangun Sikap Kritis
KPI pun mendorong masyarakat tidak berhenti pada judul, potongan video, atau narasi yang menyertai sebuah unggahan. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan perlu diperiksa terlebih dahulu dengan membandingkannya dengan sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap kritis tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk tidak ikut memperluas penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, kehati-hatian dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital menjadi salah satu cara menjaga masyarakat tetap tenang sekaligus mencegah disinformasi berkembang menjadi keresahan publik.












