LENSAPOST.NET — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Sutio sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ia menggantikan Nursyam, S.H., M.Hum., yang telah memimpin peradilan umum se-Aceh selama hampir dua tahun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga melantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), serta pejabat lainnya di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.
Menurutnya, kelima aspek tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepemimpinan peradilan yang profesional dan berintegritas.
Ketua Mahkamah Agung menambahkan, jabatan tidak hanya memberikan kewenangan, tetapi juga menuntut keteladanan.
“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” ujar Sunarto, yang telah berpengalaman sebagai hakim lebih dari 40 tahun.
Dengan pelantikan tersebut, Sutio resmi mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Berbekal pengalamannya, ia diharapkan mampu memperkuat pembinaan, pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah hukum PT Banda Aceh, sekaligus melanjutkan capaian yang telah dirintis oleh Nursyam.
Turut hadir mewakili Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam prosesi tersebut, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ir. Rismayanti, M.M., didampingi Muthmainnah dan Sigit Ginting.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah kepada awak media, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas PT Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, menyambut baik kehadiran Sutio.
“Kami yakin beliau akan melanjutkan capaian sukses dari Bapak Nursyam, baik di bidang teknis maupun nonteknis. Salah satu program yang patut dilanjutkan adalah Turnamen Mini Soccer Rajiun KPT Cup,” ujarnya.












