Tender Pembangunan Mushalla di Beurawe Banda Aceh Batal

Ilustrasi tender

LENSAPOST.NET – Tender lanjutan pembangunan ruang serbaguna Mushalla Baiturrahman di Dusun E, Gampong Beurawe, Banda Aceh, resmi dibatalkan.

Paket proyek konstruksi yang berada di bawah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh ini sebelumnya memiliki nilai pagu sebesar Rp460 juta dari APBD 2026.

Berdasarkan data pengadaan, tender dengan kode 10137528000 tersebut dibatalkan setelah ditemukan sejumlah permasalahan dalam dokumen pemilihan. Selain itu, pembatalan juga dipicu oleh adanya kenaikan harga material yang signifikan.

Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa dokumen pemilihan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan aturan turunannya. Hal ini menjadi salah satu dasar utama pembatalan proses tender.

“Sesuai dengan surat dari pengguna anggaran bahwa paket dibatalkan karena terdapat kenaikan harga yang signifikan terhadap material,” demikian isi penjelasan.

Proyek ini sendiri merupakan bagian dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 64882903 dan ditujukan untuk melanjutkan pembangunan ruang serbaguna Mushalla di kawasan Beurawe. Pekerjaan masuk dalam kategori konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil dan menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah.

Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut juga ditetapkan sebesar Rp460 juta, sama dengan pagu anggaran yang dialokasikan. Adapun jenis kontrak yang direncanakan adalah gabungan antara lumsum dan harga satuan.[]