Pengadaan Sajadah Dayah di Aceh Capai Hampir Rp10 Miliar, Dibagi Lima Zona

Dinas Pendidikan Dayah Aceh [Dok. LensaPost]

LENSAPOST.NET– Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengalokasikan anggaran hampir Rp10 miliar untuk pengadaan sajadah pendek bagi dayah-dayah yang tersebar di seluruh wilayah Aceh pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), program ini terbagi ke dalam lima paket pekerjaan berdasarkan zona wilayah dengan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk Zona 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang, dialokasikan anggaran sebesar Rp1.984.236.000.

Sementara itu, Zona 2 mencakup Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya dengan nilai paket yang sama, yakni Rp1.984.236.000.

Pada Zona 3 yang meliputi Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Tengah, pagu anggaran tercatat sebesar Rp1.980.018.000.

Screenshot

Selanjutnya, Zona 4 mencakup Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Singkil, dan Kota Subulussalam dengan anggaran Rp1.975.800.000.

Adapun Zona 5 yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Aceh Selatan juga mendapatkan alokasi sebesar Rp1.975.800.000.

Seluruh paket pengadaan tersebut dijadwalkan memasuki tahap pemilihan penyedia pada Februari 2026.

Jika ditotal, keseluruhan anggaran untuk pengadaan sajadah pendek ini mencapai sekitar Rp9,9 miliar. []