LENSAPOST.NET — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menetapkan rehabilitasi rumah warga terdampak bencana sebagai salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 245 unit rumah yang mengalami kerusakan telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, dalam upaya memastikan masyarakat yang terdampak bencana dapat kembali memiliki hunian yang layak dan aman.
“Penanganan pascabencana, khususnya rehabilitasi rumah terdampak, menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Berbagai sumber pendanaan terus kita upayakan agar masyarakat dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Mirwan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Selatan, Iskandar Burma, pada rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (18/6).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Ia meminta seluruh pihak memastikan data telah diverifikasi secara jelas, mencakup nama, alamat, serta tingkat kerusakan rumah.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pelaksanaan program dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Renol Riandy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mengevaluasi perkembangan program rehabilitasi rumah.
Ia memastikan, seluruh 245 unit rumah yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai prosedur.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Iskandar Burma, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada solidnya koordinasi lintas sektor.
“BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perkim, para camat hingga keuchik harus membangun komunikasi yang solid. Jika terdapat kendala administratif maupun teknis di lapangan, segera dikoordinasikan untuk mencari solusi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap, melalui koordinasi yang kuat, program rehabilitasi rumah ini dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.












