LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menunjuk Teuku Nasrul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya.
Teuku Nasrul ditunjuk menggantikan pejabat sebelumnya, Irmansyah, yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/542 tertanggal 10 Agustus 2026. Surat tersebut diserahkan oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, di Kantor Bupati Abdya, Senin (10/8/2026).
“SK Plt sudah kita serahkan kepada Pak Teuku Nasrul untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA terhitung sejak 10 Agustus hingga 10 November 2026,” kata Amrizal, Selasa (11/8/2026).
Amrizal menjelaskan, selain menjalankan tugas sebagai Camat Susoh, Teuku Nasrul kini juga mendapat amanah untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA Abdya.
“Kepada Pak Irmansyah, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Kepada Pak Teuku Nasrul, kami berpesan agar menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan dengan sebaik-baiknya,” ujar Amrizal.
Penunjukan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat MAA Abdya tetap berjalan selama masa transisi hingga ditetapkannya pejabat definitif. (*)












