LENSAPOST.NET— Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh tercatat mengalokasikan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah untuk pengelolaan website dan media sosial pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan, terdapat dua paket berbeda dengan metode pemilihan penyedia yang tidak sama, yakni pengadaan langsung (non tender) dan e-purchasing melalui katalog elektronik.
Paket pertama menggunakan metode pengadaan langsung (non tender) dengan nama kegiatan Pengelolaan Akun Promosi Website dan Sosial Media.
Paket ini dikerjakan oleh penyedia HC dengan nilai kontrak sebesar Rp199.356.000. Status pekerjaan tersebut tercatat telah selesai.
Sementara itu, paket kedua menggunakan metode E-Katalog versi 6.0 (e-purchasing) dengan nama kegiatan Pengelolaan Website dan Medsos Humas. Paket ini dikerjakan oleh PBS dengan nilai anggaran lebih besar, yakni Rp349.050.600, dan saat ini berstatus on process.
Jika ditotal, kedua paket tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp548.406.600 yang bersumber dari APBD Aceh tahun 2026. []












