HUKUM  

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Amankan Pengguna Sabu di Pasie Raja

IST

LENSAPOST.NET – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (21) di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (18/6/2026).

AA diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

Kasus ini terungkap saat personel Satresnarkoba bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja tengah melaksanakan pemasangan spanduk kampanye pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Di sela kegiatan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di sebuah rumah warga. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur, yang turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,90 gram yang diakui milik pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit iPhone 13, satu unit ponsel Vivo, tiga plastik klip, kaca pyrex, gunting, kaleng rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.032.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba merupakan prioritas kami, karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika,” tambahnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Aceh Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)