LENSAPOST.NET – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai kinerja Balai Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Aceh di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum berjalan lambat dan tidak produktif.
Penilaian tersebut disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyusul berlarut-larutnya proses tender pembangunan Jembatan Krueng Baro di Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai anggaran mencapai Rp135 miliar.
Menurut Nasruddin, berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum, proses tender tersebut tercatat telah selesai dan memasuki tahap penunjukan penyedia barang/jasa (gunning). Namun, hingga saat ini belum ada peserta yang ditetapkan sebagai pemenang.
“Sejak diumumkan pada 4 Mei 2026 hingga 13 Juni 2026, status pada aplikasi LPSE masih kosong. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan Pokja Pemilihan,” ujar Nasruddin.
Ia juga menyoroti lamanya proses evaluasi yang telah berlangsung lebih dari 30 hari. Menurutnya, dengan dukungan teknologi dan aplikasi seperti Sistem Informasi Manajemen Penyedia (SiMPAN), Pokja seharusnya dapat dengan mudah mengakses data peserta, mulai dari peralatan, tenaga ahli, pengalaman kerja, hingga sisa kemampuan paket (SKP).
“Jika evaluasi saja bisa memakan waktu berbulan-bulan, maka ini menunjukkan kinerja yang tidak efisien dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, beredar isu bahwa Pokja Pemilihan akan melakukan tender ulang terhadap proyek tersebut. Namun, Nasruddin menyebut hal itu masih menunggu kepastian resmi.
TTI juga menyinggung contoh lain, yakni proyek pembangunan di wilayah Woyla yang hingga enam bulan berjalan baru mencapai progres 0,3 persen. Kondisi ini dinilai sebagai akibat dari ketidakcermatan dalam menetapkan pemenang tender.
“Atas berbagai persoalan ini, kami meminta Direktur Jenderal Bina Konstruksi untuk segera mengevaluasi pejabat yang tidak mampu atau terkesan bekerja santai. Kasus Jembatan Krueng Baro menjadi salah satu contoh buruknya kinerja BP2JK Aceh,” pungkas Nasruddin.












