Gagal Total di Meja Negosiasi, Gubernur Aceh Didesak Reshuffle Tim PoD Daerah

Pengamat Dr Nasrul Zaman

LENSAPOST.NET – Akademisi sekaligus Analis Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, mendesak Gubernur Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perombakan (reshuffle) terhadap Tim Plan of Development (PoD) Pemerintah Aceh.

Desakan tersebut muncul setelah dinilai terjadinya kegagalan total tim daerah dalam meyakinkan pihak Mubadala Energy dan SKK Migas pada pertemuan 26 Februari lalu, khususnya terkait pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dalam skema pengembangan Blok South Andaman.

Nasrul menilai, kelemahan utama Tim PoD Aceh terletak pada minimnya penguasaan aspek techno-economic analysisserta diplomasi energi di level global. Padahal, menurutnya, Aceh memiliki modal politik yang kuat melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Namun demikian, tim daerah dinilai gagal menghadirkan argumen bisnis tandingan yang mampu menyaingi narasi efisiensi biaya melalui skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang diajukan oleh Mubadala.

“Aceh tidak bisa mengirim perunding yang tidak menguasai kalkulasi bisnis makro ke Jakarta. Kita membutuhkan darah baru di Tim PoD: para pakar ekonomi energi independen, praktisi hulu migas, serta ilmuwan yang tajam dan berintegritas,” tegas Nasrul, Jumat 5 Juni 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan pada retorika politik tanpa dukungan data yang kuat hanya akan membuat posisi Aceh semakin terpinggirkan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

Menurutnya, evaluasi dan restrukturisasi tim menjadi langkah krusial agar Aceh mampu mempertahankan hak moralnya sebagai penerima manfaat utama (primary beneficiary) atas pengelolaan Blok Andaman.

“Pendekatan ilmiah, legal, dan berbasis data harus menjadi fondasi utama dalam perundingan berikutnya. Jika tidak, Aceh akan terus kalah di meja negosiasi,” pungkasnya.