Kontroversi Blok Andaman, Aceh Tolak Skema Lepas Pantai

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman

LENSAPOST.NET – Gubernur Aceh secara resmi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tungkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Permintaan ini muncul sebagai bentuk sikap tegas Pemerintah Aceh setelah tidak tercapainya kesepakatan dalam pertemuan dengan Mubadala Energy dan SKK Migas. Dalam pertemuan tersebut, pihak korporasi tetap bersikeras menggunakan skema Floating Production Storage Offloading (FPSO) di tengah laut, yang dinilai mengabaikan potensi dan kepentingan daratan Aceh.

Sejalan dengan sikap pemerintah daerah, Analis Kebijakan Publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai bahwa skema lepas pantai tersebut berpotensi merugikan hak ekonomi masyarakat lokal. Ia mendorong agar pengolahan gas diintegrasikan ke darat melalui pembangunan Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Menurut Nasrul, KEK Arun memiliki infrastruktur yang sudah tersedia dan merupakan aset strategis yang harus dihidupkan kembali. “Pengolahan gas di darat akan membuka ribuan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih nyata,” ujarnya, Jumat 5 Juni 2026.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar Aceh tidak kembali menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri, sebagaimana terjadi pada masa lalu. Tata kelola Gas Arun di era Orde Baru, kata dia, meninggalkan jejak ketimpangan ekonomi yang berkontribusi pada konflik berkepanjangan di Aceh.

Nasrul juga menyoroti pendekatan legalistik terkait batas administratif 12 mil laut yang kerap dijadikan dasar kebijakan pusat. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak boleh menafikan realitas sosiologis dan ekologis bahwa wilayah laut tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghadirkan keadilan sosial. Menghidupkan ekonomi darat melalui KEK Arun adalah harga mati demi menjaga perdamaian dan martabat rakyat Aceh,” tegasnya.