LENSAPOST.NET – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp550 juta dari APBD Tahun 2026 untuk pengelolaan website dan media sosial.
Berdasarkan penelusuran LensaPost pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Jumat (22/5/2026), anggaran tersebut terbagi dalam dua paket kegiatan.
Paket pertama bertajuk Pengelolaan Website dan Medsos Humas dengan nilai Rp350 juta. Paket ini menggunakan metode e-purchasing dan dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Desember 2026 di Banda Aceh.
Sementara itu, paket kedua adalah Pengelolaan Akun Promosi Website dan Sosial Media dengan nilai Rp200 juta. Paket ini menggunakan metode pengadaan langsung dengan durasi kegiatan selama Januari hingga Desember 2026. []












