NEWS  

Diskusi Hukum di SMAN 1 Banda Aceh, Isu Korupsi Paling Disorot

Siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh

LENSAPOST.NET – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh antusias mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (24/2).

Materi disampaikan interaktif, mencakup tugas dan fungsi jaksa, bahaya narkotika, kenakalan remaja, hingga ancaman pidana dalam UU ITE. Isu korupsi menjadi topik paling menyita perhatian, dengan sejumlah siswa mempertanyakan sanksi bagi aparat penegak hukum yang terlibat pelanggaran.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan prinsip equality before the law. “Jaksa tidak kebal hukum. Jika terbukti menyimpang, akan diproses sesuai aturan, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan pencurian biasa dan korupsi sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Terkait maraknya pelanggaran UU ITE, siswa diingatkan bijak bermedia sosial dan mewaspadai dampak cyberbullying.

Kepala sekolah, Dr. Nilawati, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap JMS mendorong lahirnya calon penegak hukum berintegritas.

Program JMS menjadi langkah preventif Kejati Aceh dalam menekan kriminalitas pelajar dan membangun generasi taat hukum.