NEWS  

Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba, LSM LIRA Minta Komisi III DPR RI Bertindak

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/01/2026).

LENSAPOST.NET– Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Fazriansyah, meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal secara serius dugaan praktik tangkap lepas bandar narkoba yang diduga dilakukan oleh oknum Satnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Fazriansyah menyebut, pihaknya bersama LSM KOREK Aceh telah lama menyuarakan kasus tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.

Ia menilai pengawasan dari lembaga legislatif pusat sangat dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

“Kami meminta Komisi III DPR RI mengawal kasus dugaan tangkap lepas bandar narkoba ini sampai tuntas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin runtuh,” ujar Fazriansyah, Selasa (14/1/2026).

Menurutnya, narkoba telah menimbulkan dampak sosial yang sangat serius di Aceh Tenggara, mulai dari meningkatnya tindak kriminal hingga rusaknya masa depan generasi muda. Karena itu, ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih.

LSM LIRA, kata Fazriansyah, akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan proses hukum dilakukan secara transparan.