LENSAPOST.NET — Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memaparkan tren kejahatan sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Aceh, Selasa 30 Desember 2025.
Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian masih menjadi tindak kejahatan paling dominan di Aceh selama 2025.
Dalam pemaparannya, Wakapolda menyebutkan total kasus pencurian yang ditangani jajaran Polda Aceh mencapai 1.956 kasus.
Di posisi kedua, tindak penipuan dan penggelapan tercatat sebanyak 1.171 kasus.
Sementara itu, kasus kejahatan yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih cukup tinggi dengan jumlah 638 kasus.
Selain itu, kasus penganiayaan tercatat 250 kasus sepanjang tahun 2025, sementara perjudian mencapai 164 kasus.
Polda Aceh, kata dia, akan terus memperkuat patroli, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam menekan angka kriminalitas.
“Perjudian ini merupakan masalah bersama. Penyelesaian perjudian ini ada pada mental masing-masing masyarakat,” tegas Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian, baik melalui laporan, kewaspadaan lingkungan, hingga dukungan terhadap penegakan hukum.













