LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan mendapatkan Opini WTP ini menjadi yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Untuk diketahui, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penyerahan Laporan atas Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/05/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry yang juga didampingi, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kepala BPKD, Plh. Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara.
Kegiatan yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua BPK RI Perwakilan Aceh dan Bupati Aceh Tenggara serta Ketua DPRK Aceh Tenggara yang selanjutnya diserahkan masing-masing kepada Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry dan Ketua DPRK Aceh Tenggara.
“Alhamdulillah Aceh Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah bekerja keras dan dedikasi dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024,” jelas Fakhry.
Fakhry juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi BPK dan tim yang yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Kami juga berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” sebut Fakhry.
Fakhry menjelaskan, penyerahan laporan atas hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam laporan tahun ini, BPK memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Fakhry juga berharap, agar Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dengan serius dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.” jelas Fakhry.