Pemerintah Aceh Tengah Perketat Distribusi LPG 3 Kg Jelang Ramadan

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kg menjelang bulan suci Ramadan 2025. Hal ini dilakukan guna memastikan gas bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menegaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu serta petani, bukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengimbau agar seluruh ASN tidak menggunakan gas subsidi tersebut.

“Pemerintah daerah menghimbau ASN agar LPG 3 kg tidak digunakan oleh mereka. Gas ini diperuntukkan bagi warga miskin, saudara kita yang kesulitan, serta petani,” ujar Muchsin Hasan, Senin (24/2/2025).

Muchsin Hasan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Pertamina untuk memastikan sistem distribusi LPG 3 kg berjalan lebih tertib. Distribusi gas bersubsidi akan diawasi ketat mulai dari wilayah Bireuen hingga ke pangkalan LPG di Aceh Tengah.

“Kami menekankan agar pemasaran dan pendistribusian lebih tertib dan lebih baik. Pemerintah juga akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) di kios-kios pengecer agar masyarakat bisa membeli LPG dengan harga sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah telah menggelar operasi pasar LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga. Operasi pasar ini dilakukan oleh berbagai perusahaan distributor resmi, di antaranya:

– Senin, 24 Februari 2025- Kantor Camat Bintang (PT. Gayo Mitra Energi)
– Selasa, 25 Februari 2025 – Terminal Lama Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen (PT. Sumber Cahaya Biru)
– Rabu, 26 Februari 2025 – Mall Pasar Inpres, Kecamatan Laut Tawar (PT. Sada Arihta Perkasa)
– Kamis, 27 Februari 2025 – Kantor Camat Kebayakan (PT. M. Djamil Idris)
– Jumat, 28 Februari 2025 – Kantor Camat Pegasing (PT. Gayo Mitra Energi)

Setiap operasi pasar LPG subsidi ini akan menjual gas sesuai harga resmi yang ditetapkan oleh Pertamina.

Terkait isu penggunaan LPG 3 kg oleh pejabat eselon, Muchsin Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal ini secara teknis bersama Sekretaris Daerah (Sekda). Pemerintah juga akan mengadakan sosialisasi mengenai kriteria penerima subsidi LPG 3 kg agar distribusinya semakin tepat sasaran.

“Kita akan terus mengawasi penggunaan LPG 3 kg, termasuk klasifikasi pedagang serta usaha-usaha yang boleh dan tidak boleh menggunakannya. Semua akan disosialisasikan secara bertahap,” tegasnya.

RAHMAD