LENSAPOST.NET – Keuchik Trieng Meuduro Baroh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Misran, membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.
Ia menilai pemberitaan yang beredar di salah satu media online tidak berdasar dan hanya merupakan bentuk ketidakpuasan dari oknum perangkat desa yang telah diberhentikan.
Dalam pernyataannya kepada Lensapost.net pada Minggu, 18 Agustus 2024, Misran menegaskan bahwa tudingan penyalahgunaan Dana Desa yang disampaikan oleh oknum tersebut adalah tidak benar.
“Saya menilai pemberitaan tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan dari oknum perangkat desa yang saya berhentikan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Misran menjelaskan beberapa poin terkait tuduhan tersebut. Mengenai penggunaan dana pengadaan laptop dan printer Tahun Anggaran 2024, ia menyebut bahwa dana tersebut sementara digunakan untuk mendanai pelatihan Keuchik di Yogyakarta pada tanggal 17 Mei 2024.
Kegiatan ini, meskipun tidak tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Setelah itu, dana untuk pengadaan laptop dan printer akan dialokasikan kembali.
Selain itu, terkait anggaran revisi Qanun Tahun 2024 yang sudah ditarik, Misran menyatakan bahwa kegiatan musyawarah yang direncanakan untuk anggaran tersebut akan dilaksanakan. Jika tidak terlaksana, dana yang sudah ditarik akan dikembalikan.
Ia juga menanggapi tuduhan kurang transparannya kegiatan pembangunan saluran irigasi senilai Rp73.611.000. Menurut Misran, pembangunan irigasi tersebut telah dibahas bersama masyarakat melalui musyawarah, dan pekerjaan dilaksanakan dengan sistem lelang yang transparan.
Dalam hal belanja buku, Misran menjelaskan bahwa pengadaan tersebut langsung dikelola oleh pihak ketiga dari Kabupaten. Ia menilai tuduhan korupsi ini tidak berdasar, apalagi di tahun anggaran yang masih berjalan seperti saat ini.
Misran juga menekankan bahwa realisasi anggaran Dana Desa Gampong Trieng Meuduro Baroh tahun 2023 telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan dan tidak ditemukan masalah. Sementara itu, realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 masih dalam proses pelaksanaan.
“Sesuai dengan laporan realisasi dan jumlah pagu anggaran Dana Desa Gampong Trieng Meuduro Baroh tahun 2024, sebesar Rp710.053.000 yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke rekening desa dalam dua tahap. Tahap pertama pada bulan April sebesar 40% atau Rp325.286.400, dan tahap kedua sebesar 60% atau Rp384.766.600,” jelas Misran. []