LENSAPOST. NET- UPTD Puskesmas Lhang laksanakan survei re-akreditasi puskesmas Lhang yang dilakukan oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik Laboratorium Indonesia (LAPKLIN), Rabu (17/4/2024).
Proses re-akreditasi dilakukan, fokus pada penilaian kesesuaian mutu layanan puskesmas kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.
Amri AR ST, selaku Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Abdya dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan bidang kesehatan adalah salah satu program prioritas pemerintah Abdya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah sangat antusias dan berkomitmen meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perumusan kesehatan yang berkesinambungan.
“Melalui proses akriditasi, kita harapkan puskesmas dapat mencapai mutu pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut terangnya, dalam upaya peningkatan mutu, sudah pasti setiap puskesmas wajib melewati proses re -akreditasi, paling tidak dilakukan setiap tiga tahun sekali.
“Dengan demikian, fokus pelayanan semakin ditingkatkan, semoga dengan adanya proses akreditasi ini seluruh puskesmas semaksimal unggul dalam menjalankan tugas dan pungsinya masih ng-mqsing,”kata Amri, sekaligus membuka kegiatan re-akreditasi UPTD tersebut.
Kadiskes Abdya, Safliati, SST, Mkes menyampaikan, kegiatan survei ini untuk mendapat pengakuan kembali terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi.
Setelah dinilai memenuhi standar pelayanan yang berkesinambungan, kemudian akreditasi itu baru ditetapkan oleh Mentri Kesehatan.
“Untuk peningkatan mutu pelayanan, puskesmas wajib diakreditasi minimal 3 tahun sekali,” katanya.
Seterusnya, tambah Kadiskes, perubahan status di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Abdya berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan bahwa Puskesmas wajib melakukan akreditasi.
“Alhamdulillah, UPTD puskesmas Lhang adalah puskesmas yang kedua melaksanakan proses re-akreditasi di tahun 2024,”ujarnya.
“InsyaAllah, untuk kedepannya akan disusul oleh seluruh puskesmas lainnya diseluruh Abdya,” pungkasnya. [Muhammad Nasir]